KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 08/Gebog kembali menggelar sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga yang nongkrong di warung kopi di Desa Getasrabi Kecamatan Gebog kabupaten Kudus,Senin (20/09/2021).
Babinsa menuturkan, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk upaya untuk memutus mata rantai peredaran Covid – 19.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah tempat berjualan serta tempat-tempat keramaian, untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya social distancing, physical distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada warga.
Inti dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid -19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan. Tutur Babinsa
Post A Comment:
0 comments: