KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Patroli Gabungan Prokes Covid-19, TNI, Polri Dan Satpol PP kembali melaksanakan Oprasi Yustisi penegakan Perda Kabupaten Kudus  nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulan penyakit menular bertempat di Jalan Suryo Kusumo Desa Mejobo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus,Sabtu (18/09/21). 

Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, Jajaran Babinsa Koramil 05/Mejobo bersama Polsek Mejobo juga Satpol PP Kecamatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mejobo.

Babinsa Koramil 05/Mejobo dalam kegiatan operasi yustisi menuturkan TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid-19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes, dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker”,ucapnya.

Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancer, bagi warga pelanggar prokes di tidak memakai masker saat keluar rumah akan di bagikan masker secara gratis.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: