KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes anggota Kodim 0722/Kudus memberikan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima di Areal Alun-alun Simpang 7 Kudus.Minggu (10/10/2021).

Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto melalui Danramil 01/Kota Kapten Inf Sukaryono menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan himbauan yang di laksanakan Anggota Siaga Kodim 0722/Kudus ini merupakan salah satu upaya dari  pencegahan peningkatan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus.

“Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat serta Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Kudus ini bisa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Sosialisasi PPKM mikro ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ) tersebut dengan Sasaran resto ,cape dan pedagang kaki lima, Himbauan di laksanakan diantaranya, pembatasan waktu jualan sampai pukul 21.00 wib, membatasi kapasitas pengunjung sebayak 50 %, dan melaksanakan prokes 5 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.

Babinsa menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan himbauan yang di laksanakan Anggota Kodim Kudus Beserta Bhabinkamtibmas ini merupakan salah satu upaya dari pencegahan peningkatan Penyebaran Covid-19.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: