KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Upaya menghentikan penyebaran Covid – 19 terus dilakukan oleh Babinsa. Seperti Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan Anggota Siaga Kodim 0722/Kudus di seputaran pasar Bitingan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Senin (11/10/2021).
Dalam operasi yustisi tersebut, selain penegakan disiplin protokol kesehatan, Babinsa juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan tujuannya Untuk mengurangi resiko penyebaran covid 19.
Babinsa mengatakan, kegiatan operasi yustisi kami gelar diseputaran pasar Bitingan ini kepada para warga masyarakat yang beraktivitas di seputaran pasar. Karena pasar adalah tempat kegiatan transaksi ekonomi dimana tempat terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul yang memungkinkan resiko penyebaran covid 19,” ucapnya.
Walaupun aktivitas dipasar selalu ramai, kami sangat berharap kepada warga masyarakat yang beraktifitas di seputaran pasar sebisa mungkin mengedepankan protokol kesehatan demi keselamatan kesehatan kita bersama, dan kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 sampai sekarang ini belum berakhir,” tambahnya.
Harapannya, dengan seringnya dilakukan operasi yustisi pendisiplin protokol kesehatan secara berkesinambungan, warga masyarakat benar – benar tumbuh kesadaran dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan menjadi suatu kebiasaan di kehidupan New Normal sekarang ini.
Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan selama pandemi covid 19 ini belum berakhir, kami akan senantiasa menghimbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Post A Comment:
0 comments: