KUDUS,Kodim 0722/Kudus –  Babinsa Koramil 06/Bae bersama tim satuan tugas (Satgas) Covid – 19 mengelar operasi yustisi Covid-19 di Jalan Raya Peganjaran Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Dalam kegiatan tersebut tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 masih menemukan masyarakat yang mengabaikan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.

Babinsa Koramil 06/Bae mengatakan, operasi yustisi tetap dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih saja terjadi bahkan jumlahnya masih terus bertambah setiap harinya. Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan masih menemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, terutama terkait pengunaan masker, Jum’at (29/10/21).

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Pemakai Jalan Umum yang melintasi Jalan Raya Peganjaran untuk tidak mengabaikan, bandel dan selalu menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi diluar rumah. Ia menambahkan, tujuan dari operasi tersebut tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Kudus khsusnya di Desa Peganjaran Kecamatan Bae.

 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: