KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,hindari kerumunan dan kurangi mobiliotas di luar rumah.

Anggota Siaga Kodim 0722/Kudus bersama satuan tugas terkait, melaksanakan Operasi Yustisi gabungan guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat Produktif Aman Covid-19, di Museum Kretek Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Minggu (17/10/2021).

“Giat ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Dan lanjutnya lagi, sehubung masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baru sesuai hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.

“Mereka dikenakan sanksi membaca Surat Al-Fatihah, mengucapkan Pancasila, dan melakukan Push-up, sementara itu terguran lisan juga diberikan, serta teguran tertulis,” pungkasnya lagi.



 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: