KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 selalu di lakukan oleh tim gabungan TNI Polri dan instansi pemerintahan kepada warga masyarakat Kabupaten Kudus, Sabtu (02/10/2021).
Pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 terus dilakukan untuk memberikan edukasi dan pembelajaran tentang pentingnya dalam menggunakan masker kepada para pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Dalam operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang di lakukan masih di dapati warga yang tidak mematuhi prokes yang telah di tentukan oleh pemerintah yaitu tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraannya.
Babinsa mengatakan operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Kudus.
Kami berharap kepada warga masyarakat agar dalam kondisi seperti sekarang ini untuk selalu menggunakan masker pada saat di luar rumah karena maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu ucapnya.
Post A Comment:
0 comments: