KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Tekan perkembangan Covid-19, anggota siaga Kodim 0722/Kudus melakukan himbauan prokes kepada para penjual dan pembeli angkringan, Senin (15/11/2021).

Himbauan ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus pada umumnya dan Kecamatan Kota pada khususnya.

Anggota siaga menjelaskan bahwa, Serbuan Teritorial (Serter) yang dilakukan anggota Kodim 0722/Kudus merupakan perintah pimpinan atas untuk melakukan Pemantauan PDMPK (Penegakan Disiplin Mematuhi Prokol Kesehatan) agar para pedagang dan pengunjung dapat mentaati peraturan pemerintah untuk selalu 5M, wajib memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak,jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas di luar rumah.

“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran angkringan yang ada di wilayah Kodim 0722/Kudus, agar tidak terjadi perkembangan penularan yang lebih meluas”, jelasnya.

Metode pencegahan yang di lakukan oleh Babinsa yaitu, para pedagang dan pengunjung harus terus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Penegakan disiplin kesehatan yang dilakukan jajaran anggota Kodim 0722/Kudus mendatangi para penjual angkringan untuk selalu memonitoring protokol kesehatan”, pungkas Babinsa


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: