KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 02/Jati mendampingi aparat Desa Tanjung Karang dalam rangka realisasi program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan November 2021 diberikan dengan jumlah nominal Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Desa di peruntukan warga masyarakat Desa Tanjung Karang Kec. Jati Kab. Kudus. Sabtu (06/11/2021).
Babinsa di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa tujuan utama dari program BLT-DD ini adalah membantu masyarakat miskin (Prasejahtera) untuk tetap memenuhi kebutuhan kesehariannya dan warga yang berdomisili di desa bersangkutan.
Berjalannya waktu, pelaksanaan pendistribusian BLT-DD Desa Tanjung Karang, Babinsa lagi-lagi menghimbau ke warga yang menerima BLT-DD bahwa dengan menerima bantuan tersebut agar warga yang mendapatkan benar-benar memanfaatkan dana tersebut dengan keperluan keluarga serta tetap sama-sama kita patuhi Prokes selama kegiatan ini berjalan sampai dengan selesai,Imbuh Babinsa.
Post A Comment:
0 comments: