KUDUS,kodim 0722/Kudus - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Koramil 03/Undaan bersama Bhabinkamtibmas,perangkat desa dan petugas Bank bertempat di Balai Desa Karangrowo melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pendampingan pembagian BLT-DD Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Sabtu (27/11/2021).

Dalam kesempatannya Babinsa mengatakan,untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya pada pelaksanaan pembagian beberapa bantuan sosial akibat pademi Covid19. Salah satunya melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dialokasikan Tahun 2021 untuk tahap XI, diperuntukan kepada 75 KK Warga Desa karangrowo sebesar Rp. 300.000,- per orang.

Adapun persyaratan pembagian BLT-DD dengan menggunakan standar Protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan warga. Selain itu yang tidak kalah penting dengan membawa identitas E-KTP & KK beserta kartu vaksin -19, tidak boleh diwakilkan, dan apabila diwakilkan maka orang tersebut harus masih dalam 1 KK, dan penerima harus menggunakan masker, ” Ungkap Babinsa.

“Danramil 03/Undaan Kapten Inf Edy Triyono menambahkan, tujuan keberadaan kami disini adalah untuk memastikan dalam pembagian berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga Desa Karangrowo saat menerima bantuan.

Dalam pembagian BLT DD ini dengan sistem antrian dan nanti di panggil menggunakan pengeras suara oleh petugas, sehingga tidak membuat kerumunan massa karena situasi pandemi Covid19 belum berakhir.

“Ini sesuai dengan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, tidak berkerumun dan warga harus memakai masker serta mencuci tangan sebelum masuk aula, hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid19,” pungkasnya.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: