KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Anggota Siaga Kodim 0722/Kudus bersama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Prokes dalam rangka untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kudus, Rabu (24/11/2021).
Petugas menegaskan sebagai aparat kewilayahan dirinya menyambangi para warga terutama di warung makan dan pedagang angkringan untuk selalu menerapkan Prokes serta memberikan pengertian tentang pelaksanaan PPKM dimana dibutuhkan kerjasama yang aktif antara aparat dengan warga.
“Kita juga menghimbau seluruh pelaku usaha agar jangan lengah dengan menurunnya angka terpaparnya Covid 19 akan tetapi harus lebih disiplin untuk selalu menerapkan Prokes.”ujarnya.
Post A Comment:
0 comments: