KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Jajaran Koramil 07/Dawe mengimbau pengunjung tempat wisata Kajar Park untuk mematuhi protokol kesehatan di Desa Kajar Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, Kamis (04/11/2020).

Babinsa Serda Turikan mengatakan, dirinya selaku Pembina Desa diperintahkan untuk terus memberikan arahan dan himbauan kepada warga agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian.

“Kegiatan ini kami lakukan di tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata Kajar Park yang ada di wilayah Binaan,”ujar Babinsa

Danramil 07/Dawe Kapten Inf Bambang menyebutkan, kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka menghimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan keadaan yang menurun, bahkan kasus positif masih saja banyak,” kata Danramil.

Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Danramil, para Babinsa bersama Babinkamtibmas dan aparat kecamatan tetap melakukan pendekatan persuasif, fleksibel dan berlogika.

“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” tutupnya mengakhiri.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: