KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Personil Siaga Kodim 0722/Kudus bersama Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di Pasar Jember Desa Purwosari Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, Selasa (16/11/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Jember agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Jember, yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Babinsa mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan agar para pedagang selalu menjaga kebersihan dilingkungan Pasar Jember,” pungkas Babinsa.
Post A Comment:
0 comments: