KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Kudus, dengan sasaran pelaku usaha dan warga yang tidak taat protokol kesehatan di Jalan Kudus - Undaan. Jum’at (05/11/21).

Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro, angota Kodim 0722/Kudus mengatakan, “Operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Bupati Kudus tentang perpajangan PPKM level 3 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Kudus Nomor 13 Tahun 2021 tentang penegakan hukum Pengendalian dan penerapan disiplin Protkes guna mencegah penyebaran Covid-19 di kota Kudus,” jelasnya.

Kita tetap melakukan sosialisasi himbauan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.” Imbuhnya. 

Dalam Operasi Yustisi ini ada beberapa orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi sesuai dengan Perbup yakni berupa sanksi teguran lisan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: