KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 01/Kota bersama Bhabinkamtibmas serta satgas covid-19 memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terkait PPKM Darurat serta pendisiplinan dalam rangka penanganan covid-19 diwilayah Kabupaten Kudus. Minggu (19/12/2021).
Babinsa menyampaikan pesan serta himbauan kepada pemilik dan masyarakat pengunjung warung makan, agar dalam pelaksanaan makan dan minum diwarung makan baik yang berada dilokasi tersendiri maupun ditempat umum dihimbau untuk tidak menerima atau melayani makan dan minum ditempat, dan juga agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas).
Dilanjutkan kepada masyarakat dihimbau untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, serta membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kegiatan tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan penerapan PPKM Darurat diwilayah Kabupaten Kudus.
Post A Comment:
0 comments: