KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dikabupaten Kudus mulai digencarkan. Hal tersebut, ditandai dengan pemberian vaksin untuk pertama kalinya pada siswa SD N1 Demaan,Jum’at (31/12/21).
Upaya guna mensukseskan proses vaksinasi tersebut Babinsa Koramil 01/Kota Serda Bambang selalu aktif melakukan pendampingan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun.
Serda Bambang mengatakan, vaksinasi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac dan kali ini di SD N1 Demaan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
“Adapun jarak pemberian vaksin dosis kedua adalah paling sedikit 28 hari setelah disuntikannya dosis pertama”, Ungkap Babinsa.
Anak-anak yang mau divaksin didampingi oleh masing masing orang tua atau wali dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen apa saja yang memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ditempat lain Danramil 01/Kota Kapten Inf Sukaryono mengatakan, kegiatan Vaksinasi usia anak usia 6-11 tahun akan terus dilakukan oleh pemerintah demi percepatan pembentukan Herd Imunity agar kegiatan belajar mengajar di tahap Sekolah Dasar dapat dilaksnakan dengan aman.
“Untuk itu Kami intruksikan para Babinsa di jajaran Koramil 01/Kota agar selalu mendampingi pelaksanaan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun di sekolah dasar yang berada di wilayah binaan nya”,jelasnya.
Diharapkan orang tua harus mengizinkan anaknya untuk vaksin, karena hal itu termasuk syarat agar anaknya dapat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dengan divaksinnya sang anak, maka kekebalan tubuhnya terjaga. Terlebih, sekarang angka Covid-19 di Indonesia sudah turun. Oleh karena itu, vaksin untuk anak harus segera diberikan agar tidak terjadi lagi angka kenaikan Covid-19.
Post A Comment:
0 comments: