KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 02/Jati bersama Satpol PP Kecamatan Jati melaksanakan patroli penegakkan disiplin kepada masyarakat pelaku usaha dalam Rangka Penegakan Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat, Kamis (16/12/21)..
Babinsa Koramil 02/Jati mengungkapkan, bahwa patroli bersama akan terus dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
“Patroli bersama ini bertujuan untuk menghimbau para pelaku usaha di malam hari dalam Rangka Penegakan Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat,,” ucap Babinsa
Usai apel di Kantor Kecamatan, Babinsa bersama Satpol PP bergerak menyisir sejumlah tempat keramaian yang sering menimbulkan kerumunan. Hal ini karena banyaknya pengunjung yang akan menikmati kuliner terutama pada malam hari.
Dalam patroli petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat yang menikmati malam minggu di angkringan maupun pertokoan.
Tukiman, salah satu pedagang angkringan mewakili sejumlah pedagang mengapresiasi positif himbauan yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
“Kami pelaku usaha merasa senang dengan adanya imbauan dari petugas, Walaupun memang benar masih ada warga yang kurang respon protokol kesehatan,” kata Tukiman
Post A Comment:
0 comments: