KUDUS,kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 02/Jati melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 bersama anggota Polsek Jati, sudah sering dilakukan baik oleh TNI, Polri, aparat Kecamatan pada siang dan malam hari di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Jati yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan atau melanggar protokol kesehatan di masa pandemi. Selasa (21/12/2021).
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jati dan perangkat desa melaksanakan kegiatan “Operasi Yustisi dan Penegakan tentang Protokol Covid 19” dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Babinsa memberi arahan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,juga menghimbau harus tetap memakai masker dan jaga jarak,mencuci tangan dalam setiap melaksanakan kegiatan hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan untuk menjaga kesehatan bersama, agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya warga masyarakat Desa Jati dan sekitarnya.
Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah, kesehatan juga keselamatan keluarga tetap terjaga.
Post A Comment:
0 comments: