KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mejobo,Babinsa Koramil 05/Mejobo bersama personil polsek Mejobo melaksanakan pengawasan dan pemantauan patroli malam dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat,Selasa (07/12/21).
Babinsa Koramil 05/Mejobo mengatakan, pelaksanaan patroli untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban juga dalam rangka penerapan PPKM Darurat dengan cara pendekatan yang humanis memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkerumun di tempat umum yang meliputi warung makan, angkringan, Cafe di Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus dengan memberikan anjuran bila tidak ada kegiatan lagi untuk kembali kerumah masing-masing.
Babinsa Koramil 05/Mejobo mengatakan,”Patroli malam rutin dilaksanakan dari Koramil 05/Mejobo bersama Polsek Mejobo sebagai upaya untuk menciptakan wilayahnya yang aman dan sarana untuk bisa komunikasi langsung dengan masyarakat guna mengetahui keadaan wilayah serta untuk mengajak warga untuk mematuhi aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19” pungkas Babinsa
Sementara itu di tempat terpisah Danramil 05/Mejobo Kapten Inf Heru Cahyono menjelaskan, bahwa anggotanya bersama Polsek rutin melaksanakan patroli dan himbauan disiplin prokes siang dan malam hari.
“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga kita semua terhindar dari Covid-19 dan pandemi segera berakhir”.ucap Danramil
Post A Comment:
0 comments: