KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 07/Dawe melaksanakan Patroli penegakan Prokes di Obyek Wisata Lawu Park di Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, Senin (27/12/2021).
Babinsa berikan himbauan kepada pengunjung objek wisata diminta menyesuaikan protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan PPKM Level 3 saat ini.
Saat melaksanakan patroli diantaranya memberikan himbauan kepada pengelola Obyek Wisata Lawu Park agar tetap menegakkan perotokol kesehatan, pengunjung selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta pintu keluar masuk harus dijaga ketat dan tiap pengunjung wajib cek suhu tubuh dan cuci tangan.
Babinsa mengatakan, PPKM bisa efektif menekan penularan Covid-19, jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu pakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menghindari kerumunan Ini kami himbau kepada masyarakat, upaya mencegah penularan Covid-19.
"Selama pemberlakuan PPKM kami terus himbau pentingnya 5M kepada pengunjung Obyek Wisata Lawu Park selalu mengontrol kegiatan, agar tidak ada warga yang berkerumun, “Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Babinsa
Dalam pelaksanaan di lapangan, para Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan aparat desa atau Kecamatan mengintensifkan pada penindakan tegas tapi humanis.
“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” harap Babinsa
Post A Comment:
0 comments: