KUDUS,kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 06/Bae dalam rangka himbauan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di warung sembako yang tidak memperhatikan prokes di Desa Ngembal Kulon Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Kamis (23/12/2021).

“Pagi tadi Babinsa melakukan peneguran dan atau penindakan dan pembubaran masyarakat yang masih kumpul-kumpul di warung tersebut, Babinsa juga melakukan peneguran kepada pemilik tempat bahwa saat ini pandemi masih ada. 

Babinsa melaksanakan kegiatan operasi PPKM Darurat ini juga melakukan himbauan terhadap pelaku usaha dan pengunjung agar selalu mematuhi prokes Covid-19.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: