KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka perpanjangan PPKM Mikro, personil siaga Kodim 0722/Kudus bersama Bhabinkamtibmas gelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Kenari Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, Rabu (29/12/2021).
Giat operasi Yustisi ini dengan sasaran masyarakat lalu lalang berkendaraan roda dua maupun roda empat dan warung makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya tidak mengenakan masker.
Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi tentang pemberlakuan Partisipatoris PPKM Mikro dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak dan selalu memakai masker di saat keluar rumah.
Pasi Ops Kodim 0722/Kudus yang di wakili oleh Bati Ops Peltu Joko menerangkan, bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro utamanya di wilayah Kabupaten Kudus”. terang Bati Ops
Post A Comment:
0 comments: