KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 02/Jati melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan virus Corona (Covid-19) di Hypermart Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati Kabupaten Kudus,Rabu  (12/01/22).

“Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka penegakan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang difokuskan di lokasi yang menjadi skala prioritas masyarakat,” tutur Babinsa.

Adapun tujuannya,untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19. “Ini demi keselamatan, baik bagi dirinya sendiri, maupun lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Ditegaskan dia, pengelola swalayan tersebut harus tetap melakukan pemantauan dan imbauan kepada pengunjung, wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk berbelanja, kemudian melakukan cek suhu tubuh.

“Selain melakukan imbauan, hal ini juga sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka guna mencegah dan memutus mata rantai Covid 19,” pungkasnya.

Sementara itu Danramil 02/Jati Kapten Cpl Noor Ali di tempat terpisah mengatakan, edukasi dan sosialisasi serta pengawasan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat seperti di Hypermart memang harus terus dilakukan.

Dikatakannya, TNI-Polri akan terus mengingatkan karyawan maupun pengunjung pusat keramaian seperti swalayan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: