KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Dawe bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Desa Margerejo aktif melaksanakan pendampingan vaksinasi Covid-19 yang menyasar kepada anak usia 6 hingga 11 tahun dosis yang kedua.

Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dosis kedua yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat tersebut dilaksanakan di Balai Desa Margorejo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, Rabu (26/01/22).

Babinsa Koramil 07/Dawe menyampaikan, kegiatan serbuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini nantinya direncanakan secara bertahap dan dilaksanakan di semua sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Dawe.

“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini juga merupakan program pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, di mana pandemi masih berlangsung hingga saat ini. Sekaligus bertujuan untuk memperkuat stamina dan imun tubuh.agar terhindar dari virus Covid-19,” papar Babinsa.

Babinsa juga menambahkan bahwa, dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, di perlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk vaksin. Di antaranya harus membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta anak harus dalam kondisi sehat.

Babinsa Sertu Kondori juga sangat mengapresiasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun yang sangat antusias saat mengikuti kegiatan vaksinasi kali ini.

“Hal ini terbukti anak-anak begitu semangat, tertib dan selalu mematuhi segala peraturan yang sudah di tetapkan oleh panitia. Kegiatan ini juga sangat membantu pemerintah dalam upaya percepatan pencapaian target,” tegas Babinsa


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: