KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menghadiri kegiatan pencanangan vaksinasi lanjutan Booster yang bertempat di Balai Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Jumat, (21/01/2022).
Kegiatan vaksinasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berumur diatas 18 tahun dan sudah lengkap mendapatkan vaksinasi primer 1 dan 2 minimal 6 bulan, diprioritaskan bagi lansia dan pasien imonokompromis.
Vaksinasi Booster ini dilaksanakan oleh tenaga vaksinator dari Puskesmas Kecamatan Bae.
Hadir pula selaku peserta pencanangan vaksinasi Booster diantaranya Bupati Kudus, Dandim 0722/Kudus,Kapolres Kudus,Kajari Kudus beserta jajaran Forkopimda lainnya.
Adapun tahap-tahapan pelaksanaan vaksinasi diawali dari Tahap I melakukan pendaftaran, Tahap II screening, Tahap III penyuntikan vaksinasi, Tahap IV observasi, dan pada Tahap V peserta menunggu selama 15 menit di ruang observasi untuk mengetahui efek vaksinasi yang telah disuntikkan.
Disela-sela kegiatan tersebut, Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga prokes dan menjaga diri dari virus Covid-19 yang kini telah beredar virus varian Omicron, yaitu dengan cara melakukan vaksinasi.
Bupati Kudus H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H.,juga mengatakan bahwa di Kudus vaksin tahap 1 dan 2 sudah maksimal, kini kita mulai buka vaksinasi Booster untuk masyarakat yang berusia diatas 18 tahun dan lansia
"Ini merupakan salah satu cara untuk menangkis adanya virus Covid-19, terutama Omicron yang sudah masuk di Indonesia.
"Kami jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus mengawali untuk melaksanakan vaksinasi dan berkontribusi dalam mempercepat penanganan kasus Covid-19 khususnya di wilayah Kudus," pungkas Bupati
Post A Comment:
0 comments: