KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus terus dilaksanakan. Babinsa, Babinkamtibmas dan Sarpol PP sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggungjawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya. Jum’at (14/01/22).
Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah. Selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga desa binaan agar mengikuti protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kudus dengan melakukan penertiban diantaranya warung makan/kopi dan tempat keramaian.
“Ini rutin kita laksanakan agar masyarakat membiasakan diri dengan selalu mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang sekitar. Khususnya untuk mengurangi potensi penularan virus Covid-19,” ujarnya
Post A Comment:
0 comments: