KUDUS,kodim 0722/Kudus - Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 01/Kota dan Polsek Kota melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Taman Wergu Wetan Kecamatan Kota Kabupaten kudus, Jumat (11/02/2022).
Dalam masa pandemi Covid-19 pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan dengan melakukan himbauan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), seperti pengecekan penggunaan masker. Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus tersebut di Wilayah Kecamatan Kota.
“Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta berprilaku Hidup Bersih dan Sehat. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus Covid-19 yang baru,” ujar Babinsa.
Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menaati protokol kesehatan, terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru di wilayah Kecamatan Kota. Pesan Babinsa.
Post A Comment:
0 comments: