KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Upaya anggota Koramil 01/Kota dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 01/Kota kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Babinsa menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 01/Kota untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan, Jumat (25/02/2022).

Kali ini Koramil 01/Kota bersama Forkopimcam Kota dan Petugas Puskesmas menggelar operasi yustisi PPKM di Pasar Pasar yang berada di wilayah Kecamatan Kota.

“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan”.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: