KUDUS,kodim 0722/Kudus - Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 04/Jekulo dan Polsek Jekulo melaksanakan himbauan  Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di jl Desa Tanjung Rejo Kecamatan Jekulo Kabupaten kudus. Minggu (06/02/2022). 

Dalam masa pandemi Covid-19 pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan dengan melakukan himbauan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), seperti pengecekan penggunaan masker. Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus tersebut di Wilayah Kecamatan Jekulo.

“Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta berprilaku Hidup Bersih dan Sehat. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus Covid-19 yang baru,” ujar Babinsa.

Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menaati protokol kesehatan, terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru di wilayah Kecamatan Jekulo. Pesan Babinsa. 

 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: