KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Berbagai jenis merek minuman keras (Miras) pabrikan maupun tradisional dimusnahkan dengan cara digilas dengan menggunakan alat berat dalam rangka HUT Satpol PP dan jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.Rabu (30/03/22),
Terdapat 2.887 botol Minuman keras (miras) pabrikan dari berbagai jenis merek dan 1.840 botol serta 3 jerigen miras tradisional (arak) yang dimusnahkan di depan Kantor Bupati Kudus. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah aksi-aksi kejahatan jalanan yang di sebabkan oleh pengaruh miras.
"Ada 4.727 barang bukti berupa minuman keras yang membuat banyak masalah di masyarakat hari ini kita musnahkan," Kata Bupati Kudus.
Menurutnya, masih tingginya jumlah miras di Kabupaten Kudus yang di karenakan masih banyak masyarakat yang menggunakannya. Hal ini perlu adanya pencegahan potensi miras, serta edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menghindari miras dan penyakit masyarakat lainnya.
"Jika masyarakat sudah sadar dan tidak mengkonsumsi miras, maka peredaran miras akan berkurang. Jangan sampai kasus miras dan narkoba di Kabupaten Kudus meningkat sehingga dapat mencoreng nama Kota Kudus," ungkapnya.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K. menambahkan, selama bulan Ramadhan ini jajaran Polres Kudus meningkatkan kegiatan operasi pekat. Sebanyak 3.727 miras berbagai jenis berhasil disita polisi selama menjelang bulan Ramadhan. Sedangkan Satpol-pp berhasil mengamankan 1.000 botol miras.
"Miras oplosan dan pabrik sama-sama bahayanya. Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi selama puasa Ramadhan," kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga.
Miras yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP Kudus. Penertiban pekat dengan sasaran miras tidak hanya dilaksanakan saat menjelang Ramadan, tetapi rutin digelar.
"Perdanya sudah ada makanya kita harus tegakkan bersama-sama. Kudus harus bersih dari miras. Miras itu salah satu penyebab kejahatan, sehingga harus kita musnahkan. Kami terus melaksanakan Operasi Pekat, selalu ada miras. Maka dengan adanya pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi peredaran miras di Kudus," tuturnya.
Sementara itu Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menambahkan jika barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang di gelar selama menjelang Bulan Suci Ramadhan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kudus, ungkapnya
Dandim juga mengajak sekaligus meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas peredaram minuman keras ( Miras) di wilayah Kabupaten Kudus.
Post A Comment:
0 comments: