KUDUS,kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 04/Jekulo Peltu Kasmin melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 bersama anggota Polsek Jekulo, sudah sering dilakukan baik oleh TNI, Polri, aparat Kecamatan pada siang dan malam hari di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Jekulo yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan atau melanggar protokol kesehatan di masa pandemi. Senin (07/03/2022).
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jati dan perangkat desa melaksanakan kegiatan “Operasi Yustisi dan Penegakan tentang Protokol Covid 19” dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Babinsa memberi arahan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,juga menghimbau harus tetap memakai masker dan jaga jarak,mencuci tangan dalam setiap melaksanakan kegiatan hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan untuk menjaga kesehatan bersama, agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya warga masyarakat Desa Jekulo dan sekitarnya.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah, tutup Babinsa.
Post A Comment:
0 comments: