KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Prajurit Kodim 0722/Kudus dan PNS Kodim Kudus mengikuti penyuluhan hukum Triwulan I Tahun 2022 dari Tim Kumdam IV/Diponegoro yang dilaksanakan di Aula Makodim 0722/Kudus. Jum’at (18/3/2022).
Dimana dalam kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Pelanggaran di Satuan TNI AD”.
Penyuluhan hukum merupakan hal wajib yang harus diberikan kepada prajurit, kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya bagi prajurit maupun PNS Kodim 0722/Kudus, karena dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada prajurit dan PNS tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran serta sanksi hukum, sehingga upaya preventif yang dilakukan dapat menekan angka pelanggaran yang terjadi di Satuan.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto yang diwakili oleh Pasi Pers Kodim 0722/Kudus Lettu Arh Sujono menyampaikan selamat datang kepada Tim Penyuluh hukum dari Kodam IV/Diponegoro beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan penyuluhan hukum terkait norma-norma hukum yang harus dipatuhi oleh prajurit maupun PNS di lingkungan Kodim 0722/Kudus.
“Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh prajurit maupun PNS Kodim 0722/Kudus untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan seksama agar dapat menambah wawasan serta terhindar dari pelanggaran sekecil apapun,” kata Pasi Pers Dim 0722/Kudus.
Lebih lanjut, Pasi Pers Kodim 0722/Kudus Lettu Arh Sujono menyampaikan kepada Tim Kumdam IV Diponegoro untuk memberikan penyuluhan sekaligus pencerahan dengan sejelas-jelasnya oleh prajurit maupun PNS Kodim 0722/Kudus agar dapat dimengerti dan dipahami benar tentang hukum.
Sedangkan dalam penyampaian materi penyuluhan hukum dari Kodam IV/Diponegoro oleh Kapten Ckh Siswanto, S.H dan dihadiri seluruh Perwira Staf, Para Danramil, anggota maupun PNS Kodim 0722/Kudus.
Post A Comment:
0 comments: