KUDUS.Kodim 0722/Kudus - Personel Gabungan Kodim 0722/Kudus dan Polres Kudus melaksanakan giat Yustisi Gabungan dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan himbauan di Jl Kudus Jepara, Jum’at (29/04/2022).
“Dalam kegiatan oprasi yustisi ini, masih didapati warga yang tidak taat Protokol Kesehatan terutama tidak menggunakan masker dan kami imbau masyarakat hendaknya mengikuti perkembangan pandemi Covid-19, serta tidak menyepelekan penerapan protokol kesehatan.”
Pelanggaran protokol kesehatan terjadi akibat sikap apatais sebagian masyarakat tentang Protokol Kesehatan, jika hal ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya pendisiplinan maka dapat membahayakan warga masyarakat yang lain.
Yustisi gabungan digelar dimaksudkan agar masyarakat Kota Kudus benar-benar menyikapi Pandemi Covid-19 ini dengan serius, serta patuh menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan diri, keluarga dan orang lain
Post A Comment:
0 comments: