KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus, menggelar vaksinasi selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Kabupaten Kudus, Rabu (6/4/2022).

Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto mengatakan, kegiatan vaksinasi selama bulan Ramadhan ini, pihaknya melibatkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari Rumkit Kartika Husada Kudus.

“Vaksinasi selama Ramadhan ini kita gelar secara statis dan mobile (door to door) dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti Terminal Induk Kudus,Hypermart,Swalayan ADA dan Swalayan Ramayana  ,” ujar Dandim.

Menurutnya, vaksinasi bulan Ramadhan dimulai sejak tanggal 5 sampai dengan 30 April 2022 berlangsung 25 hari selama Ramadhan.

“Vaksinasi ini kita gelar di beberapa lokasi dalam wilayah Kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

“Dalam fatwa MUI, hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar),” jelas Dandim.

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0722/Kudus Kapten Inf Muhlisin menerangkan, ada sebanyak 115 orang pada hari pertama mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik lengkap maupun booster.

Menurutnya, vaksinasi pada hari pertama itu, digelar secara statis di Swalayan Hypermart, dan juga secara mobile di Terminal Induk Kudus.

“Kita berharap dengan adanya vaksinasi selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini dapat menekan dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19, sehingga bisa meningkatkan herd immunity,” tutupnya.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: