KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto beserta jajaran Forkopimda lainnya menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Kepala Desa Antar waktu Kabupaten Kudus Tahun 2022 yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (24/05/2022).
Bupati Kudus H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H.,dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia Pemilihan Kepala Desa atas peran serta dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
“Upayakan untuk menciptakan suasana yang kondusif di desa saudara, selanjutnya dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat, saudara juga harus dapat bertindak seadil-adilnya sesuai dengan sumpah yang baru saja saudara ucapkan, ”tegas Bupati
Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Laksanakan tugas dengan penuh ketulusan dan penuh rasa tanggung jawab, selalu memegang teguh peraturan yang berlaku dan bangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD sekaligus bersinergi dengan seluruh lembaga desa lainnya seperti LPMD, Karang taruna, RT RW dan komponen masyarakat lainnya, “Pungkasnya.
Post A Comment:
0 comments: