KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Upaya anggota Koramil 01/Kota dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 01/Kota kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Pjs Danramil 01/Kota Kapten Cpl Noor Ali menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 01/Kota untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan, Kamis (19/05/2022).
Kali ini Koramil 01/Kota bersama satgas PPKM Mikro menggelar operasi yustisi PPKM di Bale Jagong Wergu Wetan yang berada di wilayah Kecamatan Kota.
“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan”.
Post A Comment:
0 comments: