KUDUS,kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 08/Gebog Serda Riswanto monitoring pelaksanaan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT - DD ) penanganan dampak covid -19 Triwulan II (dua) Periode Bulan April dan Mei pada warga masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di Desa Jurang kec. Gebog Kudus, Kamis (09/06/2022).
Adapun warga yang mendapat bantuan BLT - DD sebanyak 180 KPM sedangkan nominal yang diterimakan sebesar Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah ).
Babinsa mengatakan mekanisme pendistribusian BLT - DD penanganan dampak covid -19 Triwulan II (dua) Periode Bulan April dan Mei dilaksanakan dengan cara langsung kepada warga secara bertahap guna menghindari kerumunan.
Adapun ketentuan yang harus dilengkapi dalam penerimaan BLT - DD Triwulan II (dua) Th 2022 Desa Jurang tersebut antara lain membawa surat undangan, menunjukkan E-KTP, menyerahkan surat kuasa untuk penerima yang diwakil, memakai/menggunakan masker mengikuti ketentuan standar Covid -19. Tutup Babinsa.
Post A Comment:
0 comments: