KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.

Disinilah peran aktif Babinsa Koramil 01/Kota Serka Bambang dan Babinkamtibmas sangat diperlukan untuk memberikan edukasi bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 di Taman Krida Desa Wergu Wetan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, Kamis (18/08/2022).

Pelaksanaan himbauan Prokes kali ini, dilaksanakan di Taman Krida Wergu Wetan, Pelaksanaanya mulai dilaksanakan rutin pada waktu-waktu aktivitas warga, dengan sasaran kegiatan antara lain, penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam giat tersebut, juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat, personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain, Polsek Kota.

Selama pelaksanaan kegiatan, tampak beberapa warga yang tidak menerapkan Prokes, sehingga mendapatkan sosialisasi dan pehaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat. Tutup Babinsa.

 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: