KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Desa Demaan Koramil 01/Kota Serda Bambang Sutrisno melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga setempat di wilayah tanggung jawabnya Desa Demaan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, Jum’at (19/08/2022).
Pjs Danramil 01/Kota Letda Cba Adi Agung Prakosa mengatakan, himbauan ini disampaikan kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat dapat memahami protokoler kesehatan, sehingga dapat diaplikasikan dalam kegiatan maupun aktivitas sehari-hari.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 ini, sangat dibutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk itu himbauan ini terus kami sampaikan agar masyarakat memahami bagaimana cara pencegahan dan mengerti betapa bahayanya virus Covid-19,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Babinsa bagikan masker gratis kepada warga masyarakat di desa binaan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Babinsa kepada warga di wilayah binaan agar terhindar dari Covid-19.Pungkas Danramil.
Post A Comment:
0 comments: