KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah Desa Jati Wetan Kecamatan Jati telah diadakannya sosialisasi dan pembentukan panitia Pengisian Perangkat Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Selasa (27/09/2022).
Pada sambutannya Kepala Desa Jati Wetan mengatakan, mengajak masyarakat agar memahami dan mengawal proses pengisian Perangkat Desa mulai dari pembentukan panitia hingga tahapan yang harus dilalui oleh panitia pada pelaksanan pengisian Perangkat Desa.
“Kami pihak Pemdes berupaya transparan dan terbuka sehingga nantinya masyarakat juga memahami bagaimana proses pengisian perangkat desa sama- sama kita kawal,” kata Petinggi.
Sementara dalam sambutan Sekcam mengajak kepada warga Desa Jati Wetan untuk bermusyawarah dalam pembentukan panitia pengisian Perangkat Desa harus betul-betul selektif.
“Kami pihak Kecamatan hanya bisa membantu dan memantau jalannya pembentukan panitia, karena semua ini mutlak wewenang Desa,” ujar Sekcam.
Sedangkan dalam kesempatannya, Babinsa Serda Yuyun Prihanto juga menyampaikan akan mengawal dari mulainya dibentuknya panitia sampai pelaksanan.
“Kami menghimbau untuk seluruh warga Desa Jati Wetan harus bisa memahami peraturan pembentukan panitia agar tidak menimbulkan kesalah fahaman di masyarakat,” kata Babinsa.
Lebih lanjut, pembentukan panitia ini sangat terbuka dan penuh makna serta dalam mengisi kekosongan perangkat desa ada dua diantaranya staf kaur tata usaha, dan staf Kasi Pemerintah Desa.
Post A Comment:
0 comments: