KUDUS – Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P. turut mendatangani Deklarasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Makodim 0722/Kudus Jl.Jenderal Sudirman no.39 Kudus, Rabu (16/11/22).
Perjanjian kerjasama tersebut, ditandatangani langsung oleh Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P. dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto dalam sebuah Deklarasi Kesepakatan tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kudus.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus mengatakan. Bahwa setiap program kerja BPJS Kesehatan yang melibatkan Pemerintah Daerah, harus dilakukan dengan perjanjian kerjasama dan penandatanganan Deklarasi kesepakatan oleh kedua belah pihak. Dia juga menjelaskan capaian kepesertaan Kabupaten Kudus menuju Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Sementara itu, Dandim Kudus sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena tujuan dilaksanakannya perjanjian kerjasama ini, adalah untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan. Disamping itu, juga untuk memudahkan kedua belah pihak dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah.
"Terimakasih atas penghargaan dari BPJS, ini jadi motivasi kita bersama. Capaian UHC Kabupaten Kudus mencapai 95,34%. Atas capaian tersebut, Kodim 0722/Kudus akan selalu bekerjasama dengan pihak BPJS," pungkas Dandim.
Post A Comment:
0 comments: