KUDUS – Kodim 0722/Kudus menerima kunjungan Tim Satgas dari
Kemhan untuk melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan aset Barang Milik Negara
(BMN) TNI AD. Sesuai peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia nomor 49
Tahun 2015 tentang pemanfaatan barang milik negara. Sabtu (23/09/2023).
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo,
S.I.P., saat menerima tamu dari Kemhan mengatakan, pemanfaatan barang milik
negara berupa tanah, bangunan dalam bentuk sewa pinjam pakai dan kerja sama
pemanfaatan, maka perlu diadakan pengecekan.
“Kegiatan ini tentunya menjadi sarana evaluasi bagi kinerja Kodim
0722/Kudus dalam bidang pemanfaatan aset barang milik negara. Kegiatan ini
penting dalam rangka mewujudkan tertib kerja serta transparansi dan
akuntabilitas satuan, agar kedepan lebih baik”, ujarnya.
Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Aset BMN dari Kemenhan
RI memainkan peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan keteraturan
penggunaan aset negara, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan
transparansi dalam pelayanan publik. Pungkasnya.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus
Post A Comment:
0 comments: