Anggota Koramil 03/Undaan Kodim 0722/Kudus Pelda Teguh Raharjo melaksanakan kegiatan pemberian materi Sosialisasi / Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba di SD 1 Ngemplak Kecamatan Undaan Kudus. (Rabu, 06/ 12/2023).
Penyalahgunaan Narkoba di negeri ini
kian mengkhawatirkan, karena sudah menyerang dari segala usia, tidak terkecuali
di usia pelajar sekolah dasar. Oleh karena itu, langkah pencegahan di usia dini
mutlak harus dilakukan. Salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan
menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba untuk para pelajar di usia
dini.
Pelda Teguh Raharjo sebagai Anggota
Koramil 03/Undaan mengatakan "Narkoba atau narkotika dan obat-obatan
merupakan obat atau zat yang bersifat buatan ataupun secara alamiah berasal
dari tanaman yang menimbulkan efek halusinasi, penurunan kesadaran, dan
menyebabkan kecanduan".
Pada bidang kesehatan, penggunaan
narkotika, psikotropika dan zat adiktif bermanfaat sebagai anti depresan, anti
parkinson, dan penghilang rasa nyeri pada pasien dan penggunaannya dalam
pengawasan dokter. Namun, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih
tinggi mulai dari pengguna dan pengedar.
Beberapa oknum penyalahgunaan
narkoba mengedarkan narkoba dalam bentuk jajanan yang dapat membuat anak
menjadi kecanduan dan bahkan para oknum tersebut memanfaatkan anak seusia SD
untuk menjadi pengedar narkoba dengan di iming – iming pemberian uang.
Pelda Teguh Raharjo juga menyampaikan
apresiasi yang tinggi kepada SD 1 Ngemplak Kec.Undaan Kudus yang telah
menunjukkan komitmen kuat untuk melaksanakan Pencegahan dan Penggunaan narkoba
dengan melaksanakan Penyuluhan bahaya Narkoba.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus
Post A Comment:
0 comments: