KUDUS – Babinsa Desa Gondosari, Pelda Ashadi Tri Leksono, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020-2027, yang digelar di Aula Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Rabu (26/3)
Musrenbangdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gondosari, Hj. Aulia Himawati, S.H., selaku penanggung jawab kegiatan. Acara ini diikuti oleh sekitar 75 peserta, yang terdiri dari unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kepemudaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bapak Sungkono (mewakili Camat Gebog), Hj. Aulia Himawati, S.H. (Kepala Desa Gondosari), Bapak Noor Jaenudin, S.Pd. (Sekretaris Desa beserta perangkatnya), Bapak Ali Murtando (Ketua BPD beserta anggotanya), Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Gondosari, Sdr. Sunandar (Ketua Karang Taruna beserta anggotanya), Ketua PKK Desa Gondosari beserta pengurus, Pelda Ashadi Tri Leksono (Babinsa), dan Aiptu Supriyono (Bhabinkamtibmas).
Dalam kegiatan ini, Babinsa Desa Gondosari, Pelda Ashadi Tri Leksono, turut serta memberikan saran dan masukan terkait keamanan serta stabilitas wilayah dalam proses pembangunan desa. "Sebagai Babinsa, kami siap mendukung setiap program pembangunan yang telah direncanakan agar berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Keamanan dan kenyamanan lingkungan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali program pembangunan desa dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, guna menciptakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan Desa Gondosari menuju kemajuan yang lebih baik.
Redaktur: Kodim 0722/Kudus
Post A Comment:
0 comments: