Pemkab Kudus terus berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program diantaranya program bedah rumah bagi warga yang kurang mampu. Pelaksanaan program bedah rumah dengan mendorong partisipasi dengan seluruh masyarakat sehingga nominal bantuan yang ada dapat menggugah semangat gotong royong masyarakat sekitar untuk membantu sesama dalam mewujudkan hunian yang layak.
Seperti yang dilaksanakan Koramil 05/Mejobo pada kegiatan bedah rumah, Kamis (21/7) yang dilaksanakan kepada warga kurang mampu Bapak Wartono Rt 03 Rw 01 Desa Gulang Kec. Mejobo Kab Kudus yang masuk kategori rumah tidak layak huni.
Bersama masyarakat setempat Koramil Mejobo membongkar rumah tersebut dengan bentuk sasaran fisik pengerjaan penggalian dan pembuatan pondasi rumah.
Menurut Komandan Koramil 05/Mejobo Kapten Inf Bambang Sunarto Kegiatan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus yang bertujuan untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni.
Post A Comment:
0 comments: