Anggota Koramil 02/Jati Babinsa desa Tanjungkarang Serda Susmadi bersama perangkat desa setempat Bp Sulkan melihat kondisi beras miskin sebelum didistribusikan kepada warga yang berhak menerima. "Program Raskin oleh Pemerintah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras," tegas Babinsa di aula balai desa Tanjungkarang, Kec.Jati, Senin (10/10/2016).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Upsus Babinsa yang dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kualitas Beras Miskin (Raskin) yang akan didistribusikan layak untuk di konsumsi oleh warga kurang mampu di wilayah desa Tanjungkarang.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan Babinsa untuk mengingatkan kembali agar dalam pendistribusiannya benar-benar sesuai sasaran dan tidak terjadi penyelewengan, sehingga tujuan dari program pemerintah ini dapat tercapai.
Post A Comment:
0 comments: