KUDUS,Kodim 0722/Kudus(27/08/2018) Di aula balai desa Honggoso Kec Jekulo Kab Kudus Danramil 04/Jekulo diwakili Babibsa Gondoharum Peltu Sutrisno telah menghadiri penetapan besaran uang penggantian tanah, bangunan dan tanaman yang digunakan pihak PT. PLN untuk pembangunan proyek Sutet 500 KV Tanjung Jati B Tx (Ungaran-Pedan) Jepara sampai Ungaran, acara tersebut diselenggarakan oleh PT PLN (persero) dengan diikuti oleh 30 orang warga.
Hadir dalam kegiatan sebagai berikut : Danramil 04/Jekulo diwakili oleh Babinsa Gondoharum, Kades Ds. Honggosoco H. Baedowi, Tati SH (Staf kejaksaan Jateng ),Tim PT. PLN ibu Pujiyanti, BRI cabang Kudus ibu Mahdalena, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ds. Honggosoco, Warga masyarakat Ds. Honggosoco sebanyak 30 orang.
Dalam kesempatan tersebut oleh pihak PT. PLN disampaikan penetapan nilai uang pengganti tanah dan tanaman yang dilalui jaringan
Sutet 500 KV Tanjung Jati B Tx (Ungaran-Pedan) kepada 30 orang warga Ds. Honggosoco sebanyak 32 bidang tanah.
Post A Comment:
0 comments: