KUDUS,Kodim 0722/Kudus (30/10/2018) Bertempat  di Ruang Kantor Kecamatan Mejobo Kab. Kudus telah di laksanakan Rapat terbatas tentang Rencana pembangunan masjid LDII di Desa Jepang.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Sek Camat Mejobo Bp.Drs.Rofik,Ka Polsek Mejobo AKP.Sartono,Danramil Mejobo diwakili oleh Batuud Peltu Noor Kolis,Ketua MUI Kab.Kudus Bp.KH.Khamdani Lc,Ketua Kemenang Kab.Kudus Bp.Drs.Abdul Jalil,KUA Kec.Mejobo Bp.Musafak.

Hasil yg di peroleh dalam Giat tersebut adalah Mendapatkan surat dari LDII  Desa Jepang sekarang sudah di bangun sebuah tempat di berinama tempat serba guna tetapi di alih gunakan sebagai tempat ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: