KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Di wilayah Kecamatan Bae, personel Koramil 06/Bae bersama dengan personel Polsek dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,Senin (15/03/21).

Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini,” 

“Kami bersinergi dengan aparatur Kecamatan untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelasnya disertai harapan agar pandemi ini cepat berlalu.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: