KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Dan Ramil 01/Kota patroli bersama Muspika Kec. Kota Kudus untuk menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Corona/Covid-19 di Wilayah Kab. Kudus. Sabtu (16/05/2020).

Bersama dengan Muspika Kec. Kota melaksanakan himbauan terhadap pemilik warung makan, untuk tidak berkumpul dan menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing dan menghimbau kepada penjual dan masyarakat untuk selalu memakai masker dan tidak nongkrong/berkerumun di warung/cafe.

Menerapkan protokoler kesehatan di warung/resto seperti menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau Hand Sanitizer dan menghimbau kepada masyarakat yang membeli agar makanannya dibungkus dan segera pulang. 


Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: